24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
June 28, 2019
in Opini
Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Diolah dari lukisan IB Pandit Parastu

Menarik mengamati respons masyarakat terkait penerbitan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Pro dan kontra mewarnai terbitnya surat instruksi ini, setidaknya begitulah keriuhan di dunia maya. Berbagai argumen dari beragam sudut pandang dihadirkan masyarakat. Paling banyak dari kaca mata ekonomi dan pendidikan.

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Jumat (14/6/2019) itu setidaknya berisi tiga poin utama. Pertama, agar bupati dan wali Kota se-Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Kedua, memerintahkan seluruh jajarannya urusan keluarga berencana agar mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal, yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan berkualitas. Terakhir, meminta agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali.

Dalam berbagai kesempatan, Bapak Gubernur, I Wayan Koster selalu menyampaikan KB dua anak tidak layak diterapkan di Bali. “Kalau hanya dua anak, maka dua nama terakhir yakni Nyoman dan Ketut akan hilang dari Bali. Kalau Nyoman dan Ketut hilang maka generasi Bali akan habis, kerifan lokal Bali akan habis, populasi orang Bali akan cepat habis, dan seterusnya. Selain itu, populasi masyarakat Bali dari tahun ke tahun terus menurun karena kampanye dua anak cukup sudah dilakukan sejak lama dan tertanam kuat di benak masyarakat Bali,” ujarnya (Dua Anak Cukup Akan Menghapus Kearifan Lokal Bali, mediaindonesia.com, 27/6/2019).

Surat instruksi ini pun didukung oleh ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster. “Namun melihat kondisi di Bali saat ini di mana jumlah orang Bali malah tren-nya menurun, sudah sepantasnya kita kembali pada ajaran leluhur kita yang menganjurkan 4 anak. Yakinlah bahwa anjuran para tetua kita tersebut punya makna yang mendalam, ada pula ungkapan banyak anak banyak rejeki, yang disadari atau tidak memang benar adanya. Janganlah kita lupakan warisan leluhur kita,” ujarnya (Ny Putri Koster Kampanyekan KB 4 Anak, gatrashanti.baliprov.go.id, 26/6/2019).

Meski sudah berupa instruksi resmi, surat instruksi Gubernur Bali ini tentu harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang akan menjalankannya dan paham kondisi keluarga masing-masing. Masyarakat perlu memahami lebih jauh tujuan keluarga berencana yang dijelaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Tujuan KB sesungguhnya adalah merencanakan sebuah keluarga untuk memiliki masa depan dan kehidupan sosial serta ekonomi yang lebih baik.

Tentu saja tujuan untuk melestarikan kearifan lokal perlu ditimbang melalui berbagai aspek. Beberapa hal perlu dicermati terkait KB Krama Bali yakni, pertama, sebuah keluarga mesti memiliki perencanaan matang terhadap masa depan keluarga, salah satunya dengan mengatur jarak kelahiran maupun jumlah anak.

Banyak anak dalam sebuah keluarga berhubungan dengan ruang gerak seorang ibu dalam berkarier dan membantu perekonomian keluarga. Seorang ibu, di zaman globalisasi seperti saat ini tidaklah hanya berperan di dapur dan mengasuh anak saja. Peran ibu-ibu, seorang istri, dalam sebuah keluarga harus saling mendukung dengan peran suami. Kesempatan berkarier seorang istri juga harus sama dengan suami.

Kedua, KB menjadi upaya dalam menjaga mutu masyarakat. Penduduk sebuah wilayah haruslah berkualitas agar tidak menjadi beban pemerintah wilayah tersebut. Kuantitas tidak diimbangi dengan kualitas tentu menimbulkan masalah lain. Ketika bonus demografi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sia-sia.

Usia produktif jika tidak bisa memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, buat apa? Kearifan lokal dapat dipertahankan, ada “Nyoman” dan “Ketut” namun masyarakat tidak berkualitas (angka putus sekolah naik, kemiskinan, dan pengangguran meningkat, misalnya) tentu menjadi masalah kependudukan yang lebih rumit dan kompleks.

Ketiga, tubuh yang ada adalah, begitu pula tubuh perempuan, milik setiap individu atau privat, bukan milik kelompok atau publik, karena yang berhak mengatur dan menjaga tubuh adalah pemiliknya bukan orang lain. Seorang perempuan tidak boleh dipaksa untuk melahirkan anak dalam jumlah tertentu, layaknya sebuah pabrik, hanya untuk mendukung sebuah tradisi. Jangan sampai memperkukuh sistem seks dan gender superior sehingga memunculkan kekuasaan kelompok atau publik atas tubuh perempuan.


BACA JUGA:

  • KB Bali – 1 Anak Berkualitas atawa 4 Anak Tak Karuan

Langkah dalam memertahankan kearifan lokal, Wayan, Made, Nyoman, Ketut, lewat KB Krama Bali ini, harusnya didukung dengan kebijakan lain secara holistik dan kolektif. Masalah pendidikan berkualitas yang mahal, lapangan pekerjaan terbatas, serta pola pikir masyarakat yang masih konservatif tentu menjadi sebuah pertimbangan lain ketika KB Krama Bali ini diterapkan.

Di Bali, pemikiran untuk berwirausaha belum berkembang. Pendidikan berkualitas belum menjadi keputuhan primer masyarakat. Potensi pertanian yang dimiliki tidak tergarap maksimal. Begitu pula dengan modal pariwisata belum berpihak pada masyarakat lokal.

Menjaga keberadaan kearifan lokal tentu patut didukung semua masyarakat Bali. Di sisi lain, banyak pertimbangan perlu dipikirkan. Kualitas masyarakat Bali hendaknya tidak hanya dilihat dari sekadar angka melek huruf. Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, angka melek huruf (AMH)  penduduk usia 15 tahun ke atas provinsi Bali pada 2018, yakni 96,49% untuk laki-laki dan 89,49% untuk perempuan. Melek huruf saja tidak cukup, harusnya masyarakat Bali harus lebih banyak yang literer sesuai kebutuhan abad 21.

Jika sebuah keluarga memang siap memiliki anak lebih dari dua, bahkan hingga empat, silakan. Begitu pula ketika sebuah keluarga memilih hanya memiliki satu anak juga menjadi hak masing-masing. Masyarakat tidak perlu meributkan surat instruksi gubernur ini. Apalagi pada instruksi ketiga, tertulis “agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali”.

Jangan sampai KB Krama Bali ini malah membuat Bali sesak dengan penduduk yang tidak berkualitas baik hanya karena pemahaman yang salah terhadap surat instruksi ini. [T]

Tags: Gubernur BaliKB BaliKeluargaPendidikan
Share22TweetSendShareSend
Previous Post

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

Next Post

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

Read moreDetails

Tanah Dijual, Adat Ditinggal —Alarm Krisis Tanah Bali di Tengah Arus Investasi

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

MASYARAKAT Bali sejatinya tidak kekurangan aturan untuk menjaga tanahnya yang kerap diuji , justru adalah keteguhan untuk mempertahankannya. Di tengah...

Read moreDetails

BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

by I Gede Joni Suhartawan
April 13, 2026
0
BALI: ANAK EMAS ATAU ANAK TIRI? —Sepotong Paradoks Bali di Pusat Kekuasaan Republik

BEGINILAH sebuah paradoks yang dilakoni Bali ketika berada di jagat politik anggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta: Bali adalah si...

Read moreDetails

BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

by I Gede Joni Suhartawan
April 12, 2026
0
BALI DALAM JEPITAN —Membaca Skenario di Balik Tekanan Terhadap Koster

BELAKANGAN ini, wajah politik di Bali tampak tidak sedang baik-baik saja. Jika kita jeli membaca arah angin dari Jakarta, ada...

Read moreDetails

Singkong dan Dosa Orde Baru

by Jaswanto
April 9, 2026
0
Singkong dan Dosa Orde Baru

RASANYA gurih, meski hanya dibubuhi garam. Teksturnya lembut sekaligus sedikit lengket di lidah. Tampilannya sederhana saja, mencerminkan masyarakat yang mengolah...

Read moreDetails

Rekonstruksi Status Tanah ‘Ex Eigendom Verponding’: Antara Legalitas Formal dan Penguasaan Fisik dalam Perspektif Keadilan Agraria

by I Made Pria Dharsana
April 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TANAH bekas hak barat berupa eigendom verponding menyisakan persoalan hukum yang tidak pernah sepenuhnya selesai sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria....

Read moreDetails

Notaris di Ujung Integritas: Ketika Etika Gagal Menyelamatkan Moral

by I Made Pria Dharsana
April 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Kepercayaan publik terhadap notaris tidak runtuh dalam satu peristiwa besar, ia retak perlahan, dari satu kompromi kecil ke kompromi berikutnya....

Read moreDetails

Cybernotary, UUJN, dan UU ITE 2025:  Payung Hukum Ada, Notaris Masih di Persimpangan Digital

by I Made Pria Dharsana
April 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

TRANSFORMASI digital telah mengguncang hampir seluruh praktik hukum di Indonesia, termasuk jabatan notaris. Konsep cybernotary kini bukan sekadar wacana akademik,...

Read moreDetails

Bunga, Denda, dan Moralitas Kreditur: Ketika Kontrak Menjadi Alat Tekanan

by I Made Pria Dharsana
March 30, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Ada satu pertanyaan yang jarang disentuh secara jujur dalam praktik perbankan: apakah kreditur selalu berada dalam posisi beritikad baik, bahkan...

Read moreDetails

Bali: Destinasi Wisata Dunia atau Simpul Energi Nasional? —Sebuah Persimpangan Peradaban

by I Made Pria Dharsana
March 25, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PULAU Bali hari ini tidak sekadar berdiri sebagai ruang geografis, tetapi sebagai simbol. Ia adalah representasi wajah Indonesia di mata...

Read moreDetails
Next Post
Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co